Tips Cara Membeli Surat Berharga Negara

Minggu, 07 Januari 2024

Tips Cara Membeli Surat Berharga Negara

Sobat Dy, suatu hari seorang teman penasaran saat saya membuka salah satu situs pemerintah yang menawarkan obligasi ritel. Dia penasaran apa itu obligasi, apa bedanya dengan surat berharga negara, dan bagaimana cara membeli surat berharga negara?

Disclaimer, saya bukan pakar ekonomi ya. Saya hanya berusaha menjelaskan dari sudut pandang praktisi yang belajar otodidak, karena latar belakang ilmu saya pun bukan ekonomi.

Saya sendiri juga masih belajar, lo. Bukan seorang yang ahli tentang hal ini, sehingga saya menjelaskannya berdasarkan apa yang saya pelajari selama ini. 

Selain itu, saya juga menceritakan pengalaman saya saat mengikuti kelas tentang investasi keuangan. Walaupun karyawan juga bisa lo melakukan investasi, tidak harus menunggu kaya dulu kemudian baru melakukan investasi. 

Sebagai pemula, tentunya saya mencari informasi tentang investasi yang aman bagi pemulaSalah satu investasi yang aman adalah investasi pada surat berharga negara. 

Saya pun mencari informasi bagaimana cara membeli surat berharga negara. Simak artikel ini hingga akhir ya, saya akan menceritakan pengalaman saya kepada teman dan Sobat Dy tentunya. 


Surat Berharga Negara

Tak kenal maka kenalan. Yuk kenalan dulu dengan Surat Berharga Negara atau SBN.

Sesuai namanya, surat berharga negara adalah dokumen berharga yang diterbitkan oleh negara. Dalam hal ini dokumen yang dimaksud adalah dokumen terkait pendanaan atau pembiayaan.

SBN merupakan salah satu produk investasi yang diterbitkan sekaligus dijamin oleh pemerintah atau negara. Sebuah tindakan yang dilakukan pemerintah sebagai alternatif sumber pembiayaan.

Kok sumber pembiayaan? Dana dari masyarakat yang berinvestasi SPBN ini nantinya digunakan untuk kebutuhan APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Masyarakat yang melakukan investasi akan mendapatkan keuntungan yang akan dibayarkan setiap bulannya.

Durasi investasi ini bervariasi. Saat jatuh tempo maka investasi akan dikembalikan sesuai nominal saat pembelian. 

Ada dua jenis surat berharga negara, yaitu:

Surat Utang Negara (SUN)

Surat Utang Negara merupakan surat pengakuan utang tanpa syarat yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya (investasi awal) oleh negara. Berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2002, tentang Surat Utang Negara, bahwa SUN terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara, termasuk Obligasi Negara Retail (ORI).

Saat ini pemerintah telah menyediakan dua produk SUN untuk masyarakat, yaitu:

Obligasi Negara Retail (ORI)

ORI ditawarkan pemerintah kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) melalui mitra distribusi di pasar perdana. ORI tidak dapat diperjualbelikan atas nama lembaga atau perusahaan.

Karakter ORI:

1. Berbentuk tanpa warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan antar investor domestik.

2. Kupon atau bunga tetap (fixed rate)

3. Ada potensi capital gain/loss

4. Minimal pembelian Rp. 1 juta dan maksimal sekitar  Rp. 5-10 miliar, tergantung durasi pilihan investasi.


Savings Bond Ritel (SBR)

Sama halnya dengan ORI, SBR juga ditawarkan pada individu atau perseorangan WNI melalui mitra distribusi di pasar perdana. 

Karakter SBR :

1. Pemesanan mulai dari Rp. 1 juta

2. Kupon atau bunga mengambang dengan kupon minimal. Mengambang artinya nilai kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Sedangkan kupon minimal artinya nilai kupon yang ditetapkan pertama klali akan menjadi nilai minimal yang akan berlaku hingga periode jatuh tempo.

3. Ada dua pilihan jatuh tempo yang dapat dipilih yaitu dua tahun dan empat tahun

4. Fasilitas early redemption. Early redemption merupakan fasilitas yang diberikan kepada investor untuk menerima sebagian pelunasan pokok sebelu jatuh tempo investasi. Maksimal 50% dari total jumlah kepemilikan investor dengan investasi minimal Rp. 2 juta di setiap mitra distribusi.

5. Tanpa warkat. Tidak dapat diperdagangkan. Tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali early redemption 

Jenis Surat Berharga Negara


Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Sesuai namanya SBSN diterbitkan oleh negara dengan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), usury (riba), ghahar (ketidakjelasan) dan telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

SBSN disebut juga Sukuk Negara. SBSN merupakan instrumen utang piutang tanpa riba sesuai prinsip syariah. Saat ini pemerintah telah menyediakan tiga produk SBSN untuk masyarakat, yaitu:

Sukuk Retail (SR)

Sukuk ritel merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan oleh negara yang ditawarkan untuk individu WNI. Akad yang digunakan untuk penerbitan sukuk ritel adalah akad ijarah-asset to be leased.

Dana yang terkumpul digunakan pemerintah untuk membiayai APBN dan pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

Karakter SR, yaitu:

1. Pemesanan mulai Rp. 1 juta

2. Periode jatuh tempo tersedia dua pilihan yaitu tiga tahun dan lima tahun

3. Imbalan tetap dibayarkan setiap bulan

4. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik


Sukuk Tabungan (ST)

Sukuk tabungan merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan oleh negara yang ditawarkan untuk individu WNI. Pemerintah menerbitkan sukuk tabungan sebagai wujud komitmen dalam mengembangkan pasar keuangan syariah dan berperan aktif mengatasi perubahan iklim. ST merupakan produk green suku ritel pertama yang inovatif dab berkelanjutan.

Karakter ST sebagai berikut:

1. Pemesanan mulai Rp. 1 juta

2. Imbalan mengambang dengan batas minimal

3. Ada dua pilihan jatuh tempo yaitu dua tahun dan empat tahun

4. Fasilitas early redemption

5. Tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan


Dana yang diperoleh digunakan pemerintah untuk membiayai proyek ramah lingkungan yaitu transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim, sehingga diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan beradaptasi terhadap perubahan iklim yang terjadi saat ini.


Sukuk Wakaf (SW)

Sukuk wakaf atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel merupakan investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Investasi ini tentunya menggunakan prinsip syariah.

Karakter CWLS Ritel yaitu:

1. Diperuntukkan bagi investor atau wakif individu dan institusi

2. Minimum pemesanan Rp. 1 juta dan maksimum tidak terbatas

3. Periode jatuh tempo 2 tahun, wakaf sementara dana 100% kembali ke wakif, sedangkan wakaf permanen dana akan dikelola oleh Nazhir

4. Imbalan floating with floor, disalurkan untuk program atau kegiatan sosial oleh Nazhir yang ditunjuk

5. Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder


Cara Membeli Surat Berharga Negara

Setelah Sobat Dy mengetahui berbagai macam surat berharga negara, tentunya sudah mempunyai gambaran investasi mana yang menarik ingin dicoba, bukan?

Pertanyaan lanjutannya adalah bagaimana cara membelinya? Saat ini pembeliannya lebih mudah kok tidak seperti dulu. Mengapa? Karena pembeliannya dapat dilakukan secara online termasuk pembayarannya. 


Cara Membeli Surat Berharga Negara


Berikut cara membeli surat berharga negara:

Registrasi atau pendaftaran

Sobat Dy dapat melakukan pendaftaran kapan saja melalui mitra distribusi yang bekerja sama untuk memasarkan SBN. Tidak perlu menunggu  masa penawaran SBN. 

Pendaftaran dilakukan melalui  sistem elektronik mitra distribusi yang dipilih, dengan memasukkan data diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana yang digunakan untuk transaksi dan seri SBN yang dipilih. Bagi Sobat Dy yang belum mempunyai nomor SID dapat menghubungi mitra distribusi yang dipilih.


Pemesanan

Setelah berhasil melakukan pendaftaran maka langkah selanjutnya adalah pemesanan. Sobat Dy wajib membaca ketentuan dalam memorandum informasi. Pemesanan ini hanya dapat dilakukan selama masa penawaran SBN dan selama kuota masih ada.

Saat pemesanan, Sobat Dy akan memperoleh kode pembayaran atau blling codeyang harus dibayarkan dengan durasi waktu tertentu. Kode pembayaran akan dikirim melalui email atau sms atau muncul dalam aplikasi sesuai kebijakan Mitra Distribusi yang dipilih.


Pembayaran

Kode pembayaran yang diperoleh saat pemesanan selanjutnya akan digunakan untuk pembayaran SBN. Dana investasi dapat dibayarkan melalui teller, ATM, internet banking, mobile banking)


Konfirmasi

Sobat Dy akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notofikasi completed order dan memperoleh alokasi SBN pada tanggal penerbitan. Setelah penerbitan maka Sobat Dy akan memperoleh bukti konfirmasi kepemilikan SBN.


Beberapa mitra distribusi yang bekerjasama untuk pembelian SBN di antaranya bank plat merah, bank swasta, bank syariah, dan perusahaan sekuritas. Sobat Dy dapat bebas memilih. Saat ini beberapa perusahaan sekuritas juga memiliki aplikasi yang dapat diunduh di playstore.


Manfaat Investasi Surat Berharga Negara


Manfaat Investasi Surat Berharga Negara

Saat Sobat Dy melakukan investasi SBN ada beberapa manfaat lain yang diperoleh selain ikut berperan dalam pembangunan negara. Manfaat lainnya yaitu:

Pajak lebih kecil dibandingkan deposito

Sebagai produk investasi, tentunya SBN juga akan dikenai pajak. Namun, besaran pajak SBN tidak sebesar deposito yaitu sekitar 50% lebih dibandingkan deposito.

Jika pajak bunga deposito 20%, maka bunga pajak SBN adalah 10%. Wajar bukan jika akhirnya hasil yang diperoleh dari SBN lebih besar dibandingkan deposito.


Risiko investasi relatif rendah

Risiko investasi SBN relatif rendah karena investasi ini dijamin oleh negara. Selain itu pemerintah juga telah mengatur tentang Surat Utang Negara dalam undang-undang No 24 Tahun 2002.


Hasil investasi lebih menarik

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa pajak SBN lebih rendah dibandingkan deposito sehingga membuat hasil investasi SBN lebih besar.


Aman dari fluktuasi pasar

Beberapa karakter SBN tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, sehingga tidak ada potensi mengalami kerugian.

Jika Sobat Dy tetap mempertahankan kepemilikan SBN hingga masa jatuh tempo maka Sobat Dy tidak perlu mengkhawatirkan fluktuasi pasar.


Penutup 

Surat Berharga Negara adalah salah satu bentuk investasi selain investasi emas maupun investasi properti. Alternatif yang cukup mudah dilakukan bagi investor pemula dan aman.

Selain itu, cara membeli surat berharga negara ini cukup mudah, bukan? Saya biasanya melakukan pemesanan di bank plat merah. Tidak ada alasan khusus sih, hanya karena tabungan keluarga kami di sana, sehingga memudahkan pemantauan saja. Kami memang sengaja memisahkan rekening untuk operasional dan tabungan.

Semoga informasinya bermanfaat bagi teman-teman. Cerita yuk di kolom komentar pengalaman Sobat Dy melakukan investasi.


Referensi

1. https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/surat-berharga-negara-d814ba01/detail/

2. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-yogyakarta/baca-artikel/15319/Surat-Berharga-Negara-Investasi-yang-Seksi-di-Tengah-Pandemi.html

3. https://www.kemenkeu.go.id/

4. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/

5. https://id.wikipedia.org/wiki/Surat_Berharga_Syariah_Negara

12 komentar

  1. Ilmu baru nih buat saya, sebagai seseorang yang sulit memahami masalah surat-surat kek gini, informasi kayak gini butuh banget dipelajari.
    Dan ternyata, surat berharga negara bisa dibeli ya :D

    BalasHapus
  2. Mulai dengar istilah investasi dengan surat negara itu pas tahun lalu. Adikku bilang dia beli SBN gitu. Katanaya sih aman. Semoga benar Aman

    BalasHapus
  3. Wah, jujur saya belum pernah mencoba berinvestasi dengan SBN. Padahal jelas lebih menguntungnkan dibanding deposito yang sekarang nampaknya memang semakin tidak menarik ya. Makasi sharingnya Mbak, jadi punya gambaran tentang ini lebih luas lagi, termasuk tentang SBSN.

    BalasHapus
  4. Wah, cakep banget bahasannya, ka Dy..
    Aku jadi tau kini ada investasi baru yang bisa dilakukan dengan membeli aset Surat Berharga Negara. Dan perlu mengetahui untuk keuntungan yang diperoleh katanya menjanjikan yaa.. Menarik sekali.

    BalasHapus
  5. Udah lama tertarik untuk beli SBN, tapi belum jadi-jadi karena kebanyakan mikir. Padahal kalau dilihat-lihat keuntungannya juga lumayan yaa dan cenderung lebih "aman" instrumen investasi kayak saham gitu..

    BalasHapus
  6. Pengetahuan baru buat saya pribadi. Secara masih belum.mau masuk ke ranah surat berharga masih belum paham statusnya secara syariah

    BalasHapus
  7. Selain emas dan property, investasi Surat Berharga Negara ini tampaknya termasuk golongan investasi yang relatif awam. Ini ilmu baru untuk saya, Mbak, ternyata sudah ada yang syariah juga, ya

    BalasHapus
  8. Saya biasaya beli SBN di app Bibit, di bank plat merah aku jg lihat ada tuh fiturnya di M-bankingnya. tp blm pernah coba sih mbak

    BalasHapus
  9. Yep. Terima kasih tulisannya, Kak Dyah. Aku lagi berencana belajar investasi lewat surat utang juga untuk tahun ini. Kurasa investasi ini lebih aman dan terpercaya ya karena aku juga belum ngerti bentuk investasi lainnya seperti saham dan emas.

    BalasHapus
  10. Oalah baru tahu aku kak, ternyata ada ya transaksi beli surat berharga Negara, tentunya perlu dipelajari mendalam agar bisa tenang di kemudian hari.

    BalasHapus
  11. Saya belum pernah investasi, nih, Mba. Jadi dapat banyak pengetahuan berharga, nih. Penting banget buat diketahui saat ini sebagai persiapan.

    BalasHapus

Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel hingga akhir. Silakan tinggalkan jejak di komentar dengan bahasa yang sopan. Mohon tidak meninggalkan link hidup.
Kritik dan saran membangun sangat dinanti.

Terima kasih